Thursday, March 28, 2013

Birokrasi dan Teoritisi Demokrasi


Setiap Negara yang tata kelola pemerintahannya dianggap baik atau yang sering disebut sekarang ingin mewujudkan good governance, tentunya melibatkan birokrasi di dalamnya. Gagasan mengenai adanya birokrasi berawal pada pemerintahan modern yang memerlukan pola kerja pemerintahan dalam melayani masyarakat. Di dalamnya melibatkan aparatur negara. Konsep birokrasi perlu ditata ulang supaya tidak mencederai nilai-nilai demokrasi. Mengapa demikian, tidak jarang alat pemerintahan yang bernama birokrasi ini disalahgunakan pada momen politik tertentu. Masyarakat tidak bisa membedakan, bentuk pelayanan yang diberikan oleh birokrasi tersebut mengandung motif apa. Karena birokrasi sebagai institusi resmi yang melakkukan fungsi pelayanan terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat, segala bentuk kebijakannnya semata-mata dimaknai sebagai manifestasi dari fungsi melayani masyarakat.
            Apalagi, konsep birokrasi sebagai kekuasaan yang dijalankan oleh pejabat yang amat digandrungi abad ke-19 telah disatukan oleh tipologi pemerintahan yang netral, dan dianggap sebagai argumen yang diperbolehkan, bersesuaian ataupun tidak, dengan gagasan demokrasi. Apakah tindakan pejabat-pejabat negara dianggap sebagai birokrasi, tergantung pada bagaimana nilai-nilai demokrasi itu ditafsirkan, dan mana diantara penafsiran itu yang dianggap salah. Sebagian besar teori konstitusional di abad ke-19 dipersembahkan untuk mengelaborasi pembagian fungsi-fungsi antara organ-organ legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu negara demokrasi.
            Masalah birokrasi akan timbul manakala pejabat gagal memahami atau menanggapi masalah kebutuhan masyarakat. Lord Chief Justice Hewart dalam The New Despotism (1929), akar masalahnya terletah pada meningkatnya jumlah legislasi dan kekuasaan yang dilimpahkan kepada pegawai negeri modern untuk bertindak sebagai hakim. Birokrasi kerap kali menjadi alat Negara untuk menjalankan peran politiknya yang tentunya melibatkan aparatur Negara, hal ini tentunya telah melenceng jauh dari peran birokrasi tersebut yang bertujuan melayani pelayanan publik beralih ke orientasi politik untuk melanggengakan kekuasaan tertentu.
            Dalam mewujudkan pemerintahan yang modern dan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik perlu melibatkan birokrasi untuk mencapai cita-cita tersebut. Berbanding terbalik jika peran yang begitu penting tersebut terkooptasi oleh kepentingan politik yang akan mencederai nilai-nilai demokrasi. Oleh karena itu berbagai macam mekanisme kontrol secara formal untuk mengawasi keterlibatan pejabat dalam pembuatan kebijakan dan tingkat keleluasaan mereka.
Komitmen pejabat terhadap nilai-nilai demokrasi adalah suatu benteng pengaman yang lebih penting bagi demokrasi ketimbang sistem kontrol, hal ini menngacu pada intregitas si pejabat tersebut. Metode untuk mencapai hasil  ini adalah penekanan yang keras pada kompetensi profesional,  dan suatu kebijakan rekrutmen yang memilih orang-orang dengan kualifikasi baik, serta menjamin bahwa latar belakang sosial mereka adalah begitu rupa sehinga mereka disenangi oleh semua golongan masyarakat.
Birokrasi dalam perspektif politik badan pemerintahan yang merupakan bagian dari sistem politik atau kepanjangan tangan dari pihak (partai) berkuasa, yang cenderung memihak (kepentingan penguasa dan rakyat), memiliki kewenangan, terlibat dalam perencanaan kebijakan/keputusan politik, dan dapat menjadi organisasi mobilitas massa.
Birokrasi dalam perspektif pemerintahan badan pemerintahan yang melaksanakan fungsi-fungsi manajemen pemerintahan (perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, koordinasi, resolusi konflik) penetapan kebijakan publik, bersikap netral dan professional, melaksanakan etika birokrasi dan tata pemerintahan yang baik (transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif)
Kebijakan debirokratisasi sebagaimana dilakukan oleh banyak negara bisa jadi merupakan justifikasi atas buruknya kinerja birokrasi. Namun, kebijakan tersebut sesunggunya hanyalah reaksi atas buruknya kinerja birokrasi, dan bukan dengan maksud meniadakan eksistensi birokrasi. Setiap sistem pemerintahan (modern) akan bergantung pada birokrasi, dan karenanya birokrasi tidak perlu dipandang sebagai rintangan dari kegiatan pemerintahan. Titik persoalannya adalah bagaimana menciptakan birokrasi yang efisien dan bertanggungjawab, sebuah kebutuhan vital bagi bangunan pemerintahan yang demokratis.

Daftar buku bacaan : Martin Albrow, Birokrasi, PT. Tiara Wacana Yogya, Bab VI. Birokrasi dan Teoritisi demokrasi

 

No comments:

Post a Comment